Bungo - tindak lanjut dari dilaporkannya salah satu perangkat desa kabupaten Bungo terkait dugaan penipuan pembelian saham fiktif terus berlanjut.
Adanya dugaan transaksi fiktif perdagangan saham yang dilakukan oleh perangkat desa di kabupaten Bungo bersama beberapa oknum perangkat desa lainnya juga menyeret Datuk Rio/kadesnya.
Baca juga:
Awas, Pelanggar Prokes Disanksi Hukum Adat!
|
Berdasarkan informasi yang di dapatkan oleh media Publikjambi.com bersama Lensainformant.com dilapangan bahwasanya saham tersebut telah diambil alih oleh kepala desa ( RIO ).
Dari keterangan yang di dapatkan terkait transaksi jual beli saham tersebut sudah diambil alih oleh kepala desa/Datuk Rio dan sudah dijual oleh Datuk Rio ke pihak lain yang tidak di ketahui kepada siapa dijual.
Tentunya hal ini sangat merugikan desa dan si penanam saham.
Seperti diketahui, bagian dari investasi Jual beli saham itu diduga fiktif.